KENDARI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konsorsium Aktivis Muda Indonesia (KAMI) melalui La Songo selaku ketua umum LSM KAMI bakal melaporkan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) karena diduga menyalahi administrasi dalam aktivitas penambangan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut disampaikan La Songo melalui pesan WhatsApp nya ke media ini. Jum’at (19/03/2021).
Menurut La Songo, permasalah PT WIN ini sudah lama, tapi sampai saat ini belum ada langkah-langkah yang diambil oleh instansi terkait begitupun dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Padahal lanjut La Songo, PT WIN disini jelas-jelas menyalahi administrasi karena telah melakukan pelebaran Jety di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) sementara diketahui Jety tersebut merupakan Jety komersial atau milik dari PT Billy.
Selain itu masih La Songo PT WIN juga melakukan perusakan hutan bakau ini bertentangan dengan Undang-Undang No 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Yang mana ditegaskan bahwa bagi perusak hutan yang dilindungi, maka akan diberikan sanksi 10 tahun penjara dan denda Rp 5 milyar.
“Hal tersebut juga diatur di dalam Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Hutan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistim, disebutkan bagi perusak dan pengelola lahan hutan mangruve tanpa izin di wilayah konservasi dapat dikenakan pidana penjara 10 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta,” tandasnya.
“Lebih ironisnya lagi, PT WIN juga melakukan penambangan di dekat sekolah dan dekat pemukiman warga. Dan itu melanggar peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 4 tahun 2012,” kata La Songo mantan Ketua HMI cabang Kota Kendari itu.
“Yang mana peraturan menteri No 4 tahun 2012 mengatur tentang indikator ramah lingkungan untuk usaha atau kegiatan penambangan terbuka batubara. Yang mana dalam peraturan menteri tersebut mengatur jarak minimal tepi lubang galian dengan pemukiman warga adalah 500 meter,” sambungnya.
“Awalnya kami mau menyurat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) agar dilakukan hearing. Tapi karena kebetulan ada kegiatan di Surabaya jadi sekalian saja kami akan laporkan ke Mabes Polri,” umbarnya.
“Data juga sudah kami siapkan semua, tinggal diserahkan saja. Semoga semua sesuai dengan harapan. Kami selaku putra daerah merasa terpanggil untuk menyelesaikan permasalahan ini,” pungkas La songo yang juga ketua DPD PPWI Sultra itu.