Konawe, mediasultra.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium NGO dan Aktivis Konawe melakukan aksi unjuk rasa dihadapan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait perekrutan Panwascam yang dinilai tidak terbuka secara transparan ke publik pada Kamis, 20/10/2022.
Salasatu orator NGO Konawe, Seriawan, dalam orasinya mengungkapkan bahwa perekrutan panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terindikasi hanya sebagai seremoni semata.
“Kami menduga, proses perekrutan Panwascam hanya sebagai bentuk seremonial,” ungkap Seriawan.
Handriawan Hokeng, aktivis Konawe, juga mengatakan bahwa, ada beberapa oknum anggota partai yang diduga terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan kemudian mendaftar tes seleksi namun masih diluluskan secara administrasi dalam proses perekrutan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Konawe.
“Kalau kami mau buka-bukaan, banyak oknum yang kami lihat NIK-nya terdaftar dalam Sipol namun tetap juga diloloskan dalam proses rekrutmen administrasi pendaftaran Panwascam,” kata Hokeng.
Hal senada juga diterangkan oleh salasatu orator aktivis Konawe, Aljan Indra Prasta, dirinya menilai ada ketidakwajaran dalam proses perekrutan atau seleksi Panwascam yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Konawe.
“Ada ketidakwajaran dalam proses perekrutan ini, contohnya saudara saya, Aljumatul, namanya berada di posisi pertama pada pengumuman enam (6) besar yang akan mengikuti tes wawancara. Tetapi belum masuk tahapan wawancara atau di wawancarai, anggota komisioner Bawaslu Konawe sudah menyatakan bahwa saudara Aljumatul memaksakan, ada apa?,” terang Aljan.
Selanjutnya, Aljan juga mengungkapkan bahwa sesuai tahapan pengumuman hasil tes tertulis online (CAT) pihak Bawaslu Kabupaten Konawe tidak menunjukan nilai masing-masing nama yang lulus, padahal dari pihak Bawaslu Provinsi Sultra sudah menunjukan nilai yang sesungguhnya.
Lebih lanjut. wajar pihak Bawaslu Konawe sangat enteng aturan karena sudah dianggap biasa melanggar aturan terbukti salasatu komisioner sebut saja Indra Eka Putra sudah diberikan teguran keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Agus, dalam orasinya juga membeberkan, dirinya akan menyurat serta mendesak ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI untuk kemudian dilakukan perekrutan ulang dan membatalkan rekrutmen awal karena sangat mencederai syarat utama sesuai rujukan Undang-Undang badan pengawas Pemilu.
“Yakin dan percaya, terkait masalah ini, kami dari konsorsium NGO dan aktivis Konawe akan menyurat ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI untuk meminta proses perekrutan Panwascam ini dibatalkan dan dilakukan proses perekrutan secara ulang,” bebernya.
Berdasarkan hal itu, muncul mosi tidak percaya kepada Bawaslu Kabupaten Konawe dari teman-teman Konsorsium NGO dan Aktivis Konawe.
Saat melakukan aksi, massa dari konsorsium aktivis dan NGO Konawe sempat akan menyegel kantor Bawaslu Konawe tetapi dihalau oleh pihak kepolisian resor Konawe.
Menanggapi hal tersebut, Sabda, Ketua Bawaslu Konawe menerangkan bahwa dalam proses perekrutan Panwascam sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan Bawaslu.
“Dalam proses perekrutan, Panwascam sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan Bawaslu,” jelas Sabda saat menerima massa aksi. (Red).