KENDARI – Badan Eksekusi Mahasiswa Fakultas Hukum UNU Sultra (BEM UNU Sultra) memdesak instansi Pemerintah untuk menghentikan praktik kriminalisasi terhadap pengusaha lokal. Hal itu disampaikan oleh Ketua BEM FH UNU Sultra Jusran melalui pesan whatsAppnya ke media ini. Kendari. Selasa (30/03/2021).
Melihat fenomena yang terjadi beberapa hari ini, di mana ada beberapa pihak instansi Pemerintah yang mulai memainkan peran layaknya aktor untuk mencoba mempermainkan pengusaha lokal atau asli daerah untuk kepentingan pihak lain.
Ketua BEM FH UNU Sultra, jusran mengungkapkan, modus yang dilakukan para oknum instansi Pemerintah merupakan sebuah bentuk kebobrokan yang sangat seksi dipertontonkan oleh publik. Dan ini merupakan tindakan penindasan kaum pengusaha-pengusaha lokal kita khususnya di daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Dengan mendalilkan UU Cipta Kerja, untuk mengkebiri pengusaha lokal kita yang ada di daerah khususnya yang tersebar diberbagai wilayah dan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara. Di mana ketika kembali dengan apa yang jadi visi Presiden Republik Indonesia dan Kapolri harusnya mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum. Saya kira itu jelas yang dijelaskan oleh Presiden dan Kapolri kita,” kata Jusran.
“Ini merupakan suatu perampasan diskriminasi yang dilakukan oleh beberapa oknum terhadap pengusaha lokal kita yang ada di Sultra ini, dengan berbagai dalil untuk mencari celah untuk melumpuhkan pengusaha-pengusaha lokal kita. Harusnya Pemerintah lebih pro terhadap pengusaha lokal kita dari pada yang lain,” sambungnya.
Lanjut Jusran, harusnya mereka (Instansi Pemerintah-red) berpikir jernih, bagaimana merawat serta mempasilitatori pengusaha-pengusaha lokal kita agar bisa dan mampu memperbaiki tatanan keminiman perekonomian hari ini dikarenakan oleh pandemi covid-19 khususnya di daerah Sultra ini.
“Akan sangat luar biasa ketika pemerintah dan pengusaha lokal kita mampu untuk bersinergi untuk kemajuan dan peningkatan perekonomian, apalagi dimusim pandemi covid-19 ini harus disponsori dan di support untuk bisa kembali berjalan efektif roda pundi-pundi perekonomian yang sangat kian melemah,” tandasnya.
“Pemerintah jangan mau diintervensi dan jangan membuat pengusaha lokal merana hanya karena sebuah kepentingan lain. Apalagi kalau pengusaha-pengusaha luar hanya mengerok apa yang kita punya dan kemudian pergi lalu melambaikan tangan,” ungkap Jusran.
“Saya prihatin jika praktik itu dibiarkan, maka penduduk lokal Sultra hanya akan menjadi penonton di daerah sendiri,” tambahnya.
Selaku masyarakat pribumi Kota Anoa Sulawesi Tenggara Jusran menegaskan bahwa sampai Yaumul Hisab pun tidak akan pernah tunduk dan diam atas apa yang telah diperlihatakan oleh oknum instansi Pemerintah dengan kebobrokanya itu.
Selain itu Jusran juga meminta kepada pihak instansi Pemerintah terkait agar tidak terintervensi oleh pengusaha luar. Dan meminta Presiden maupun Kapolri agar visinya yang lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum agar segera diimplementasikan.