DaerahHukrimNews

Polresta Kendari Ungkap Dugaan Tawuran Pelajar, Sejumlah Sajam Diamankan

×

Polresta Kendari Ungkap Dugaan Tawuran Pelajar, Sejumlah Sajam Diamankan

Sebarkan artikel ini

MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI — Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kamneg Satintelkam mengamankan sejumlah pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/9/2026).

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya perkumpulan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam).

Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, penanganan kasus tersebut bermula saat Satpol PP Provinsi Sultra melaksanakan patroli dialogis di sejumlah sekolah sekitar pukul 16.00 WITA.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah siswa berkumpul di salah satu rumah kos. Saat didatangi, beberapa siswa berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan 17 orang siswa.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” kata Welliwanto.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah keris berwarna silver dengan gagang besi warna merah-silver, satu buah sajam jenis gosir atau golok sisir, serta satu buah ketapel.

Selanjutnya, Satpol PP Provinsi Sultra berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan seorang pelajar berinisial Z yang masih berusia 15 tahun. Dari hasil interogasi, Z mengakui menguasai satu buah sajam jenis keris.

Kepada penyidik, Z mengaku mendapatkan keris tersebut dari semak-semak di sekitar Lorong Suzuki 2, Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. Menurut pengakuannya, senjata tersebut sebelumnya disembunyikan oleh seseorang yang disebut sebagai alumni atau kakak kelasnya.

Z bersama sejumlah rekannya kemudian membawa keris tersebut setelah mendapat informasi akan adanya penyerangan di sekitar sekolah pada Kamis sore.

Mereka selanjutnya berkumpul di salah satu warung dekat sekolah di Jalan Banda, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, sambil menunggu situasi. Namun, sebelum terjadi tawuran, mereka diamankan petugas Satpol PP.

Polisi juga mencatat pengakuan Z bahwa keris tersebut pernah digunakannya dalam tawuran pada Februari 2026 di kawasan Lorong Pemotongan Lama, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, sajam jenis gosir disebut milik pelajar berinisial J, sedangkan ketapel disebut milik pelajar berinisial A.

Kompol Welliwanto mengatakan, saat ini tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta asal-usul barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti telah dititipkan di piket Satreskrim Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Penanganan perkara tersebut dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk karena sebagian pihak yang diamankan masih berusia anak.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *