MEDIASULTRA.CO.ID | KENDARI — Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan dua pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk dan meresahkan pengguna jalan di Jalan Poros Kemaraya, tepatnya di depan Simpang Jalan Teratai, Sabtu (10/10/2026) malam.
Kedua pemuda tersebut diamankan setelah petugas menerima aduan masyarakat terkait aksi salah seorang pemuda yang menghadang dan menghentikan sejumlah kendaraan yang melintas, baik sepeda motor maupun mobil.
Dantim Aipda Baskar Basra dari Tim 2 Patroli Perintis Presisi Polda Sultra mengatakan, pemuda tersebut diduga mengancam akan melempar kendaraan yang melintas sehingga membuat pengguna jalan merasa resah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sultra segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua pemuda itu.
“Petugas kemudian membawa kedua pemuda tersebut ke polsek terdekat untuk proses lebih lanjut,” ujar Aipda Baskar Basra Ps. Panit 2 Siturjawali.
Berdasarkan keterangan masyarakat dan sejumlah pengendara yang melintas, beberapa kendaraan sempat dihentikan oleh pemuda tersebut. Bahkan, terdapat laporan bahwa pemuda itu sempat melempar kendaraan, tetapi lemparannya tidak mengenai kendaraan yang menjadi sasaran.
Setelah kedua pemuda diamankan, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Langkah pengamanan tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.*















