DaerahNews

BP3MI Sultra Respons Cepat Kasus Dugaan Penyiksaan PMI di Oman

×

BP3MI Sultra Respons Cepat Kasus Dugaan Penyiksaan PMI di Oman

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar.

MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara merespons cepat kasus dugaan penyiksaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Konawe, Eka Arwati, yang bekerja di Oman dan meminta dipulangkan ke Tanah Air.

Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, mengaku telah mengetahui kasus tersebut setelah melihat video kondisi Eka yang viral di media sosial.

“Saya sudah melihatnya. Kebetulan ada yang mengunggah videonya di Facebook dan muncul di beranda saya,” ucap La Ode Askar saat dikonfirmasi, Senin, 19/1/2026.

Menindaklanjuti informasi itu, BP3MI Sultra langsung berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Konawe untuk menelusuri keberadaan keluarga Eka.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah menelusuri keluarganya di Konawe,” tambahnya.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan status Eka sebagai pekerja migran serta melengkapi dokumen ketenagakerjaan yang diperlukan.

La Ode Askar menegaskan peran keluarga sangat penting dalam proses penanganan kasus.

“Ketika keluarga keberatan dengan kondisi tersebut, mereka bisa mengajukan aduan ke kami. Selanjutnya, laporan itu akan kami teruskan ke KBRI di Oman melalui jalur resmi,” jelasnya.

Ia menegaskan, keselamatan PMI di luar negeri menjadi prioritas negara, namun seluruh proses harus melalui verifikasi data yang sah.

“Langkah awalnya kita pastikan dulu semuanya di tingkat keluarga. Jika dokumen lengkap dan pengaduan resmi sudah masuk, langsung kami kirim ke sistem untuk ditindaklanjuti. Perlindungan PMI di luar negeri menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri melalui KBRI,” tegasnya.

Sebelumnya, Eka Arwati, TKW asal Desa Amosilu, Kabupaten Konawe, menyampaikan permohonan bantuan melalui video berdurasi 1 menit 43 detik yang beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, Eka mengaku mengalami kekerasan fisik, ancaman, serta pelecehan selama sekitar tiga bulan terakhir.

“Tolong bantuannya, saya ingin pulang. Kondisi sakit masih dipaksa bekerja oleh majikan. Hari Jumat saya mendapatkan kekerasan fisik, pengancaman, serta pelecehan dari majikan laki-laki,” tutur Eka dengan suara gemetar. (R/Red).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *