DaerahNews

Bupati Yusran Akbar Serahkan Dua SK Strategis untuk PDAM dan Dewas RS Konawe

×

Bupati Yusran Akbar Serahkan Dua SK Strategis untuk PDAM dan Dewas RS Konawe

Sebarkan artikel ini

MEDIASULTRA.CO.ID I KONAWE – Di hari pertama kerja tahun 2026, Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST langsung melepas “dua kebijakan” reformasi pelayanan publik: menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt Direktur Utama PDAM Tirta Konawe dan SK Pengangkatan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe—sebuah langkah simbolis sekaligus substansial untuk memperkuat dua ujung tombak layanan dasar: air bersih dan kesehatan.

Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Bupati, Senin pagi (5/1/2026), dihadiri Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim, SE, sejumlah Kepala OPD, serta para penerima SK.

Antariksa, SE, M.Si, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Tirta Konawe, menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Drs DJaswan Kide yang baru dilantik sebagai Sekdis BKPSDM pasca evaluasi kinerja. Sementara Dewan Pengawas RSUD Konawe periode 2024–2029 resmi diperkuat dengan pengangkatan tiga nama:

dr. M. Agus S. Lahida, MMR (Ketua),

Yusdianto, SHI, MH, CLMA, CSEM, dan

Zulkifli, berdasarkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/5137 tentang Perubahan Kedua atas SK Nomor 1343 Tahun 2024.

Dalam arahannya, Bupati Yusran menegaskan, PDAM dan RSUD Konawe bukan sekadar lembaga pelayanan ini cermin komitmen daerah terhadap hak dasar warga: air bersih dan pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ia mengingatkan bahwa mandatori dari pimpinan yang diatas sangat jelas: setiap layanan publik harus dievaluasi secara berkala, diperbaiki melalui kolaborasi, dan diarahkan pada prestasi bukan sekadar formalitas.

“Yang penting tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan harus dimaksimalkan dan diukur dalam bentuk prestasi yang membanggakan,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati mengungkap progres besar di sektor kesehatan: Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Sampara telah rampung desain dan administrasi lahannya (selesai 2025), siap dibangun 2026 melalui skema pinjaman daerah.

“Ini bukan sekadar tambahan infrastruktur tapi respons terhadap luasnya wilayah Konawe. RS Tipe D akan memperpendek jarak layanan ke masyarakat pinggiran,” jelasnya.

Namun, Bupati tak ingin terjebak pada euforia infrastruktur. Ia menekankan fungsi di atas bentuk:

“Saya tidak ingin kita hanya membanggakan bangunan besar atau lahan parkir luas. Yang kita butuhkan adalah fungsi: pelayanan cepat, ramah, tepat, tanpa pungli.”

Kepada Dewas yang baru, ia memberi mandat khusus: jadilah motor penggerak inovasi, bukan hanya pengawas formalitas.

“Masukan Dewas kepada direktur, ke pemerintah daerah harus konkret: bagaimana memangkas antrean, meningkatkan rasio dokter-pasien, mempercepat rujukan, atau memperkenalkan layanan digital.”

Dengan SK ini, Bupati meletakkan fondasi baru: Konawe Bersahaja bukan sekadar slogan tapi diukur dari kran air yang mengalir lancar dan ruang rawat yang penuh senyum pasien. (JM).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *