MEDIASULTRA.CO.ID I JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Republik Korea menyepakati kerja sama strategis di bidang digital yang difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, penguatan keamanan data, serta pengembangan talenta kecerdasan artifisial (AI). Jakarta (1/4/2026).
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kementerian Sains dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Republik Korea.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kerja sama ini diarahkan agar memberikan dampak langsung yang dapat dirasakan masyarakat.
“Melalui kolaborasi ini, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas jaringan digital, termasuk pengembangan teknologi komunikasi generasi berikutnya. Masyarakat akan merasakan koneksi internet yang lebih stabil untuk sekolah, layanan kesehatan, dan kegiatan usaha,” tegasnya usai penandatanganan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kementerian Sains dan TIK Republik Korea di Seoul, Republik Korea, Rabu (1/4/2026).
Di sisi pelindungan publik, kerja sama mencakup penguatan pengawasan ruang digital dan keamanan data.
Masyarakat akan mendapat perlindungan yang lebih kuat dari kebocoran data dan penyalahgunaan informasi.
Kerja sama ini juga mencakup program literasi digital untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi secara aman dan produktif.
Meutya Hafid menegaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung hasilnya. Internet harus lebih stabil untuk belajar dan bekerja. Data pribadi harus lebih aman. Layanan publik harus lebih mudah diakses,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengembangan kecerdasan artifisial tidak hanya berhenti pada teknologi, tetapi harus menjawab kebutuhan sektor strategis.
“Pemanfaatan AI kami arahkan untuk pendidikan, kesehatan, dan pangan. Teknologi harus membantu guru mengajar, membantu tenaga kesehatan bekerja lebih cepat, dan membantu petani mengambil keputusan,” kata Meutya.
Sumber : Kementerian Komunikasi dan Digital RI















