MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sultra mengamankan tiga (3) pria dan satu (1) remaja putri di Lorong Pelindung, Kendari, pada Selasa (31/3/2026) dini hari. Mereka diduga terlibat dalam kasus prostitusi online melalui aplikasi Michat.
BRIPKA Boy Sagita menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan, dua (2) pria kedapatan membawa senjata tajam, yaitu parang dan pisau badik. Remaja putri berusia 17 tahun inisial R, mengaku sering dijual oleh tiga (3) pria tersebut kepada pelanggan dengan tarif Rp 1 juta, tanpa harus melayani pelanggan.
“Uang hasil prostitusi diambil langsung oleh 3 pria tersebut, dan R tidak pernah menikmatinya. Pelanggan Michat yang tertangkap juga diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka kini digiring ke Mapolresta Kendari untuk proses hukum,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan polisi akan mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya. Masyarakat diimbau untuk waspada dan melaporkannya jika mengetahui adanya aktivitas prostitusi.
Laporan : Redaksi.















