DaerahHukrimNews

Polresta Kendari Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Ditangkap

×

Polresta Kendari Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan dalam operasi yang digelar pada Kamis dini hari, 26 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 WITA.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan BTN PNS, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, Andi Musakkir Musni, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Dari hasil penyelidikan, anggota mengamankan seorang pria berinisial TM (28). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket plastik bening diduga berisi sabu dengan berat bruto 4,91 gram di saku jaket sebelah kanan yang dikenakannya,” ungkap Andi Musakkir.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu sendok sabu, satu timbangan digital, tiga ball plastik sachet kosong, serta satu unit handphone.

Dari hasil interogasi awal, tersangka TM mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial W (27), yang berdomisili di Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan W di pinggir Jalan Dr. Moh. Hatta pada malam yang sama.

Dari tangan tersangka kedua, polisi menyita uang tunai sebesar Rp1.250.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan sabu, serta satu unit handphone.

Kedua tersangka kini diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Laporan : Redaksi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *