MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Jajaran Polsek Baruga berhasil meringkus dua anggota Geng Rumah Bujang Kendari yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang warga.
Selain itu, Polisi masih memburu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial H (19), warga Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, dan A (19), warga Desa Linda I, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.
Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang disebut sebagai markas kelompok tersebut, di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Bende, pada Senin (17/11/2025) lalu.
“Benar, dua orang kami tangkap di markas mereka,” ujar Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, saat dikonfirmasi, Rabu (19/11) kemarin.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengeroyokan terhadap MS (27), warga Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda.
Korban dikeroyok pada Senin (20/10/2025) saat sedang duduk di sebuah warung di Kelurahan Bende.
“Tiba-tiba tiga orang pria datang berboncengan dan langsung menghajar korban tanpa alasan yang jelas,” jelas Marjuni.
Aksi kekerasan itu berhenti setelah rekan-rekan korban datang membantu melerai, sehingga para pelaku melarikan diri.
Merasa kesakitan dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Baruga pada keesokan harinya.
Setelah serangkaian penyelidikan, Polisi mengendus keberadaan para pelaku dan langsung melakukan penggerebekan.
Dari markas geng tersebut, Polisi juga menemukan dua unit sepeda motor yang sudah dipreteli serta dua bilah senjata tajam jenis parang.
“Kedua pelaku sudah kami tahan. Kami masih memburu pelaku lainnya,” pungkas AKP Marjuni.
Laporan : MT
















