DaerahNews

PT Panca Logam Makmur Minta Kejelasan Pembongkaran Pos Jaga oleh Pemkab Bombana

×

PT Panca Logam Makmur Minta Kejelasan Pembongkaran Pos Jaga oleh Pemkab Bombana

Sebarkan artikel ini

MEDIASULTRA.CO.ID I BOMBANA – Direktur Operasional PT. Panca Logam Makmur, Merry Febrianti Rumbayan, meminta kejelasan atas pembongkaran pos jaga perusahaan oleh tim gabungan Pemkab Bombana. Perusahaan menegaskan tidak sedang melakukan aktivitas penambangan dan berharap penegakan aturan dilakukan secara proporsional demi kepastian hukum dan perlindungan tenaga kerja. Bombana, Rabu (25/02/2026).

PT. Panca Logam Makmur melalui Direktur Operasionalnya, Merry Febrianti Rumbayan, menyampaikan pernyataan resmi terkait pembongkaran pos jaga (security) perusahaan oleh tim gabungan Pemerintah Kabupaten Bombana yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana.

Tindakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.4.3.2-19 tentang pembentukan tim penertiban pertambangan ilegal di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Tim yang hadir di lapangan melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Tentara Nasional Indonesia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.

PT. Panca Logam Makmur menyatakan menghormati kewenangan Pemerintah Daerah dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Namun demikian, perusahaan mempertanyakan relevansi penerapan SK tersebut terhadap fasilitas pengamanan internal perusahaan.

“Kami menghormati kewenangan Pemerintah Daerah dalam menertibkan pertambangan ilegal. Namun kami mempertanyakan dasar penerapan SK tersebut terhadap pos jaga security perusahaan, yang merupakan fasilitas pengamanan internal dan bukan aktivitas pertambangan,” ujar Merry dalam keterangan tertulisnya.

PT. Panca Logam Makmur juga menegaskan bahwa saat ini tidak terdapat aktivitas penambangan yang berlangsung di lokasi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan menilai penerapan SK penertiban pertambangan ilegal terhadap fasilitas pengamanan menjadi tidak relevan secara faktual.

Menurut Merry, pos jaga tersebut merupakan bagian dari sistem pengamanan perusahaan guna menjaga aset, keselamatan pekerja, serta stabilitas lingkungan kerja.

Pembongkaran fasilitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak material maupun nonmaterial, termasuk menciptakan ketidakpastian bagi tenaga kerja dan masyarakat yang bergantung pada keberlangsungan usaha perusahaan.

Perusahaan menegaskan komitmennya untuk beroperasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menjalankan kegiatan usaha secara transparan dan taat regulasi.

Apabila terdapat aspek administratif yang perlu dievaluasi, PT. Panca Logam Makmur menyatakan siap berkoordinasi dan melakukan penyesuaian sesuai mekanisme hukum.

Terkait langkah lanjutan, perusahaan saat ini tengah mengkaji upaya hukum sebagai bagian dari proses memperoleh kepastian dan perlindungan hak secara konstitusional.

“Negara adalah negara hukum. Setiap tindakan pemerintahan tentu harus didasarkan pada aturan yang jelas, proporsional, dan tepat sasaran. Kami berharap semua pihak mengedepankan asas kepastian hukum,” tegas Merry.

PT. PLM tetap membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kabupaten Bombana guna mencari solusi terbaik demi menjaga stabilitas daerah dan iklim investasi yang sehat.

Perusahaan menilai bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan usaha, perlindungan tenaga kerja, serta kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami percaya komunikasi yang konstruktif akan menghasilkan penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” tutupnya.

Laporan : Redaksi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *