MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan edukasi keuangan yang menyasar wilayah pedesaan, termasuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Kegiatan edukasi keuangan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Januari 2026, merupakan bagian dari implementasi program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan). Program ini bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata, sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap risiko keuangan dan akses layanan keuangan yang aman serta diawasi OJK.
Edukasi tersebut digelar di lima desa, yakni Desa Bangkali Barat, Katobu, Duruka, dan Lohia di Kabupaten Muna serta Desa Kusambi di Kabupaten Muna Barat. Kegiatan ini diikuti 366 peserta yang terdiri dari masyarakat desa, kelompok petani dan nelayan, ibu rumah tangga, pelaku UMKM, aparatur desa, hingga tokoh masyarakat di wilayah 3T.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bismi Maulana Nugraha, melalui Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra Indra Natsir Dahlan, menyampaikan bahwa pemerataan edukasi keuangan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap edukasi keuangan ini dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, sehingga masyarakat memiliki keterampilan dalam memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Indra dalam sambutannya pada Sabtu, 11 Januari 2026.
Indra menambahkan, tantangan utama masyarakat pedesaan saat ini masih meliputi keterbatasan akses informasi, maraknya pinjaman online ilegal, rendahnya pemahaman perencanaan keuangan, serta meningkatnya modus penipuan berkedok investasi.
Hal tersebut tercermin dari data OJK yang mencatat sebanyak 71 laporan kejahatan penipuan (scam) dengan total kerugian mencapai Rp2,05 miliar. Jenis penipuan yang dilaporkan antara lain penipuan jual beli online, investasi ilegal, penipuan yang mengaku sebagai pihak tertentu (fake call), hingga pinjaman online fiktif.
Kegiatan edukasi ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muna. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muna, La Ode Sahiruddin, mengapresiasi langkah OJK Sultra dalam meningkatkan pemahaman keuangan masyarakat desa.
“Kami berharap edukasi ini dapat mendorong masyarakat desa untuk mengelola keuangan secara bijak dan memanfaatkan produk serta layanan keuangan formal yang aman guna meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian daerah,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi interaktif, masyarakat aktif menyampaikan berbagai pengaduan dan pertanyaan, mulai dari transaksi transfer dana yang belum diterima, risiko penggunaan identitas pribadi untuk pengajuan kredit, hingga mekanisme pengawasan OJK terhadap investasi ilegal, termasuk entitas AMG Pantheon yang telah diumumkan OJK sebagai investasi ilegal.
Menanggapi hal tersebut, OJK Sultra menjelaskan bahwa laporan penipuan transaksi keuangan dan investasi ilegal dapat disampaikan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai pusat penanganan laporan penipuan. Selain itu, pengaduan konsumen juga dapat disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan Kontak OJK 157.
OJK Sultra juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal.
Kegiatan edukasi difokuskan pada wilayah dengan tingkat literasi keuangan yang masih rendah, seperti Kabupaten Muna dan Muna Barat, yang memiliki karakteristik geografis pesisir dan komunitas nelayan dengan keterbatasan akses layanan keuangan formal.
Dalam pelaksanaannya, OJK Sultra turut menggandeng Bank Sultra dan PT BPR Bahteramas Raha untuk mendukung perluasan inklusi keuangan di wilayah pedesaan.
Sejumlah peserta mengaku sangat terbantu dengan edukasi yang diberikan dan berharap pengetahuan tersebut dapat menjadi pedoman dalam memanfaatkan produk jasa keuangan yang resmi, aman, dan diawasi, serta terhindar dari praktik keuangan ilegal.
Laporan : Redaksi
















