MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pria yang diduga terlibat aksi pencurian besi di sebuah properti milik warga di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (17/7/2026).
Satu pelaku berinisial RD (28) berhasil diamankan, sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Dantim 1 Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat dua orang sedang mencungkil besi di salah satu properti milik warga.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim patroli Perintis Presisi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Bripka Boy Sagita.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pria yang diduga sedang melakukan aksi pencurian. Menyadari kedatangan polisi, keduanya berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan RD, sedangkan satu pelaku lainnya lolos dari kejaran.
Dari hasil pemeriksaan awal, RD mengaku melakukan aksi tersebut setelah diajak oleh rekannya yang merupakan warga setempat.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan 15 batang besi yang diduga hendak dicuri. Di lokasi kejadian, petugas turut menemukan alat isap narkoba yang diduga digunakan oleh kedua pelaku sebelum menjalankan aksinya.
“Di lokasi kami menemukan alat isap narkoba. Dugaan sementara, kedua pelaku sempat mengonsumsi narkoba sebelum melakukan pencurian. Hal ini masih akan didalami dalam proses penyelidikan,” kata Bripka Boy Sagita.
Selanjutnya, RD bersama barang bukti berupa 15 batang besi diserahkan ke Mapolsek Mandonga untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang melarikan diri.*
















