DaerahHukrimNews

Motor Teknisi Internet Dicuri Saat Pasang Kabel, Pelaku Ditangkap

×

Motor Teknisi Internet Dicuri Saat Pasang Kabel, Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Kalenggo, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial LI (23), warga Desa Kiaea, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan, diamankan setelah kedapatan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 12.20 WITA.

Saat itu, korban berinisial FE (26) datang ke salah satu rumah pelanggan di Jalan Kalenggo untuk memasang jaringan internet ICONNET. Korban kemudian memarkir sepeda motornya di depan rumah pelanggan sebelum melanjutkan pekerjaannya.

“Korban saat itu sedang memasang kabel jaringan internet. Ketika korban memanjat tiang listrik, sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Welliwanto.

Menyadari sepeda motornya dicuri, korban langsung turun dari tiang dan berusaha mengejar pelaku. Namun, pelaku melaju dengan kecepatan tinggi sehingga korban tidak mampu mengejarnya dengan berjalan kaki.

Korban kemudian meminta bantuan warga yang melintas untuk mengejar pelaku. Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya korban berhasil memalang pelaku dan membawa LI ke Polsek Mandonga untuk diamankan.

Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari yang mendapat informasi adanya pelaku curanmor yang telah diamankan di Polsek Mandonga kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengembangan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, LI mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Kalenggo, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, pada Sabtu siang.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci sepeda motor lain yang dapat menghidupkan kendaraan milik korban.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DT 5191 SF, nomor mesin JM01E-1214665 dan nomor rangka MH1JM011XMK217298.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Kendari.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *