DaerahHukrimNews

Curanmor di Anawai Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Motor Korban

×

Curanmor di Anawai Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Motor Korban

Sebarkan artikel ini

MEDIASULTRA.CO.ID | KENDARI – Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek KP3 Kendari mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM (24), warga Kota Baubau, pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial LI (46), seorang wiraswasta, memarkir sepeda motor Yamaha Mio J warna merah di depan rumahnya di Jalan Anawai sekitar pukul 07.00 Wita.

Saat itu, kunci kontak sepeda motor masih terpasang. Korban yang berada di dalam rumah sempat mendengar suara sepeda motor, namun tidak menaruh curiga.

Ketika hendak menggunakan kendaraannya, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat parkir. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat seorang pria masuk ke halaman rumahnya lalu mengambil sepeda motor tersebut.

Atas kejadian itu, korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek KP3 Kendari berhasil mengamankan AM di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah dengan nomor rangka MH354P20FEJ166852, nomor mesin 54P-1166818, dan nomor polisi DT 5446 AF.

Dalam pemeriksaan awal, AM mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Pelaku disebut mengambil kendaraan yang saat itu masih dalam kondisi kunci kontak terpasang.

Pelaku terlebih dahulu mendorong sepeda motor tersebut hingga keluar dari halaman rumah korban. Setelah berada di luar halaman, pelaku kemudian menyalakan mesin dan membawa sepeda motor tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Weliwanto Malau mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga proses pemeriksaan terhadap pelaku mengalami kendala.

“Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga kesulitan untuk diinterogasi,” kata Weliwanto.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *