DaerahNewsPendidikan

Workshop RUU Sisdiknas di UHO, Komisi X DPR RI Serap Masukan untuk Wujudkan Tata Kelola Pendidikan Berkualitas

×

Workshop RUU Sisdiknas di UHO, Komisi X DPR RI Serap Masukan untuk Wujudkan Tata Kelola Pendidikan Berkualitas

Sebarkan artikel ini

MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Komisi X DPR RI menggelar workshop pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di Universitas Halu Oleo (UHO), sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi perguruan tinggi dalam penyusunan regulasi pendidikan yang lebih komprehensif.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Lalu Hardian Irfani, ST., M.Si, Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UHO Prof. Khairul Munadi, ST., M.Eng, serta Staf Khusus Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Bidang Tata Kelola Lembaga Dr. Ismail Hasani, SH., MH, bersama jajaran pimpinan dan sivitas akademika UHO.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hardian Irfani, mengatakan workshop tersebut mengangkat tema penyusunan draf RUU Sisdiknas dengan fokus pada upaya mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing.

Menurutnya, hasil diskusi dan masukan dari workshop ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Komisi X DPR RI dalam menyempurnakan draf RUU Sistem Pendidikan Nasional sebelum dibahas lebih lanjut.

“Output dari workshop ini menjadi bahan pertimbangan bagi kami dalam memutuskan draf RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hari ini kami memulai dengan melibatkan Universitas Halu Oleo, dan ke depan kami juga akan melibatkan seluruh perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi swasta,” ujar Lalu Hardian Irfani.

Ia menegaskan, RUU Sisdiknas diharapkan menjadi payung hukum yang mampu melindungi sistem pendidikan nasional sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Selain itu, Komisi X DPR RI juga ingin memastikan regulasi tersebut mampu mengurangi kesenjangan akses dan kualitas pendidikan yang hingga kini masih dirasakan di berbagai daerah.

“Hasil workshop ini sangat penting bagi kami agar ketimpangan pendidikan tidak terus terjadi. Selama ini masih ada anggapan bahwa perhatian pendidikan lebih terfokus di Pulau Jawa, sementara data menunjukkan memang masih terdapat ketimpangan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Komisi X agar kesenjangan tersebut tidak semakin melebar,” katanya.

Ia menambahkan, melalui RUU Sistem Pendidikan Nasional, negara harus memberikan jaminan yang sama terhadap hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa memandang wilayah tempat tinggalnya.

“Melalui RUU ini kami ingin mempertegas bahwa setiap warga negara, di mana pun berada, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” tutupnya.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *