DaerahHukrimNews

Polresta Kendari Amankan Pria yang Diduga Aniaya dan Ancam Istri di Puuwatu

×

Polresta Kendari Amankan Pria yang Diduga Aniaya dan Ancam Istri di Puuwatu

Sebarkan artikel ini

MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial JI (33) atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang perempuan berinisial SR (26).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. JI diamankan petugas di Desa Lalimbue, Kelurahan Ulu Lalimbue, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.

Kasatreskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Klinik Sarlina SAF, Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka dan berhasil mengamankannya,” ujar Kompol Welliwanto Malau.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat korban sedang menjaga anaknya yang menjalani perawatan di klinik tersebut. Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam mobil dengan alasan tertentu.

Saat berada di dalam mobil, keduanya terlibat pertengkaran. Korban mengaku mendapat tindakan kekerasan dari pelaku.

Korban juga melaporkan bahwa pelaku diduga sempat mengeluarkan senjata jenis airgun dan mengarahkannya ke bagian perut korban sambil melakukan pengancaman. Namun, korban berusaha membujuk pelaku agar tidak melakukan tindakan yang lebih fatal.

Dari hasil pendalaman penyidik, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul bahu kanan korban sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan kiri.

Namun demikian, pelaku tidak mengakui telah melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan senjata airgun jenis pistol.

Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, peristiwa tersebut dipicu persoalan rumah tangga. Awalnya, pelaku dan korban berada di dalam kamar rawat inap tempat anak mereka menjalani perawatan.

Pelaku kemudian menegur korban terkait pakaian yang dikenakannya karena disebut ada perawat laki-laki yang akan masuk. Teguran tersebut justru direspons korban dengan nada tinggi hingga membuat pelaku tersinggung dan menyimpan rasa dendam.

Beberapa saat kemudian, pelaku mengajak korban keluar untuk membeli makanan. Saat berada di dalam mobil, keduanya kembali terlibat pertengkaran karena pelaku merasa tidak dihargai sebagai seorang suami.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian memukul bahu kanan korban sebanyak dua kali.

Setelah membeli makanan, keduanya kembali ke Klinik Sarlina SAF untuk menjenguk anak mereka yang sedang menjalani perawatan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata airgun jenis pistol serta satu unit mobil Toyota Agya warna silver yang diduga digunakan saat kejadian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *