DaerahHukrimNews

Duel di Anduonohu Berujung Penusukan, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi

×

Duel di Anduonohu Berujung Penusukan, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Perselisihan antara dua remaja di kawasan Anduonohu, Kota Kendari, berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis mata busur. Seorang pelajar berusia 17 tahun mengalami luka tusuk pada lengan kirinya.

Pelaku berinisial Ad (18), warga Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, diamankan Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari pada Rabu malam, 26 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika korban mendapat informasi dari rekannya bahwa pelaku diduga telah mengancam korban menggunakan mata busur.

Korban kemudian menjemput rekannya dan mendatangi pelaku untuk menanyakan persoalan tersebut. Keduanya terlibat perselisihan hingga terjadi perkelahian di sekitar Pasar Anduonohu, Jalan Bunggasi.

“Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengeluarkan mata busur dan menusukkannya ke tangan kiri korban hingga mengalami luka,” kata Welliwanto.

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian melerai perkelahian tersebut. Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, polisi yang menerima informasi mengenai penganiayaan menggunakan senjata tajam langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku di Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah mata busur.

Dalam pemeriksaan, Ad mengakui perbuatannya. Ia mengatakan, sebelum kejadian, dirinya sempat berselisih paham dengan korban sekitar tiga minggu sebelumnya. Korban disebut pernah mengajaknya berkelahi, namun saat itu ditolak oleh pelaku.

Pada malam kejadian sekitar pukul 22.30 WITA, korban bersama seorang rekannya mendatangi pelaku yang sedang berkumpul dengan teman-temannya di sekitar Pasar Anduonohu.

Korban kembali mengajak pelaku berkelahi. Menurut pengakuan pelaku, korban kemudian lebih dahulu memukul bagian kiri kepalanya. Pelaku membalas dengan memukul bagian belakang leher korban hingga terjadi perkelahian.

Saat perkelahian berlangsung, pelaku mengambil mata busur yang disimpan di pinggang bagian depan sebelah kiri dan menusukkannya ke lengan kiri korban.

Kepada polisi, pelaku juga mengaku telah membuat mata busur tersebut sekitar satu bulan sebelumnya di rumah temannya di kawasan Perumnas. Senjata tajam itu kemudian dibawa dengan alasan untuk berjaga-jaga.

Polisi kini mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *