MEDIASULTRA.CO.ID I KONAWE UTARA – Empat karyawan PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) meninggal dunia setelah tertimbun material longsor di area Blok A PT KDI, Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.40 WITA.
Kapolres Konawe Utara AKBP Dr. Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah karyawan tengah melaksanakan kegiatan produksi dan pengambilan sampel produksi untuk dibawa ke laboratorium.
Setelah proses pengambilan sampel selesai, terjadi longsoran material yang mengakibatkan satu unit excavator terbenam. Sejumlah karyawan kemudian berupaya membantu proses evakuasi alat berat tersebut.
Namun, karena kondisi cuaca dan waktu yang telah memasuki akhir shift, proses evakuasi dihentikan dan direncanakan dilanjutkan pada hari berikutnya.
Saat sebagian karyawan meninggalkan lokasi dan excavator melakukan pergerakan untuk keluar dari area tersebut, kembali terjadi longsoran material.
“Enam orang terdampak material longsoran. Dari enam orang tersebut, dua orang berhasil menyelamatkan diri, termasuk operator excavator, sedangkan empat orang lainnya tertimbun,” kata Rico.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Wiwirano langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 18.00 WITA, personel yang dipimpin Wakapolsek Wiwirano tiba di lokasi dan bersama pihak terkait melakukan pencarian serta evakuasi.
Dalam proses pencarian, empat karyawan PT KDI yang tertimbun material longsor ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Keempat korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan medis, proses identifikasi, serta penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Rico menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan mengapresiasi personel serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi.
Pascakejadian, Polres Konawe Utara melakukan pengamanan di sekitar lokasi serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan.
Sementara itu, Satreskrim Polres Konawe Utara masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara jelas kronologi dan faktor-faktor yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah keterangan serta informasi dari pihak-pihak terkait.
Kapolres menegaskan, penyebab pasti longsor maupun ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Kami tidak ingin mendahului hasil penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik. Penyelidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta fakta yang ditemukan di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Konawe Utara juga mengimbau seluruh pihak yang berada di sekitar lokasi untuk mematuhi batas pengamanan dan arahan petugas demi keselamatan bersama serta kelancaran proses penyelidikan.
Kapolres turut mengimbau perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Konawe Utara agar meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap aspek keselamatan kerja.
“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan operasional pertambangan,” pungkasnya.*














