DaerahNews

Bahtra Tegaskan Komitmen Kawal Program PTSL di Sultra

×

Bahtra Tegaskan Komitmen Kawal Program PTSL di Sultra

Sebarkan artikel ini

MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pencapaian Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Komitmen tersebut disampaikan Bahtra saat mengikuti penyerahan sertifikat PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kantor Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Jumat (25/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bahtra hadir secara daring melalui Zoom dan menyampaikan sambutan kepada para penerima sertifikat.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Ahmad Fatoni, Camat Wua-Wua, Lurah Anawai, jajaran BPN, serta unsur terkait lainnya.

Bahtra mengatakan, Komisi II DPR RI memberikan perhatian terhadap pelaksanaan PTSL karena program tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Menurutnya, sertifikat tanah tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi juga merupakan instrumen perlindungan terhadap aset masyarakat.

“Sertifikat tanah ini bukan sekadar selembar kertas, melainkan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset milik rakyat,” ujar Bahtra.

Ia menegaskan, Komisi II DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program PTSL berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami di Komisi II DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi agar anggaran serta regulasi dapat mendukung percepatan program PTSL. Harapannya, seluruh bidang tanah di Sultra, khususnya Kota Kendari, dapat terpetakan dan bersertifikat dengan baik,” katanya.

Bahtra juga mengingatkan masyarakat penerima sertifikat agar menjaga dokumen tersebut dengan baik. Ia mendorong agar tanah yang telah memiliki sertifikat dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

BPN Kendari: Sertifikat Berikan Kepastian Hukum

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Ahmad Fatoni, mengatakan penyerahan sertifikat PTSL Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari komitmen BPN dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas hak kepemilikan tanah.

Menurut Fatoni, PTSL menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh dan sistematis.

“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Kami berharap sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Fatoni.

Fatoni juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pengawasan Komisi II DPR RI terhadap pelaksanaan program pertanahan di daerah.

Menurutnya, dukungan legislatif turut memperkuat pelaksanaan program BPN, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan teknis dan administrasi di lapangan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan warga. Penyerahan melibatkan jajaran BPN dan unsur legislatif sebelum ditutup dengan sesi foto bersama.

Program PTSL diharapkan terus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *