MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Seorang warga berinisial AN mengklaim mobil miliknya diserempet truk yang disebut sebagai kendaraan operasional PT Wings saat melintas di kawasan poros Bypass Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (25/9/2026).
AN meminta perusahaan menyelesaikan kerusakan kendaraan tersebut secara penuh tanpa membebankan biaya kepada sopir truk berinisial AR.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.35 Wita di seberang The Park Kendari. AN mengatakan saat kejadian dirinya hendak berbelok masuk ke jalan poros, sementara truk yang dikemudikan AR berada di sisi kanan.
Menurut AN, ketika keduanya berbelok, truk mengambil putaran hingga bagian ujung kendaraan menyerempet mobilnya. Ia mengaku telah membunyikan klakson, namun truk tetap melaju hingga spion kanan mobilnya terlepas.
“Posisinya sama-sama hendak belok. Saya di kiri, dia di kanan. Tapi, dia langsung mengambil putaran, padahal banyak mobil kecil di sisi kiri, termasuk mobil saya. Saya sudah klakson-klakson, tetapi dia tetap melaju dan langsung menikung, sehingga mobil saya terserempet. Spion kanan langsung jatuh,” kata AN kepada RuangSultra, Sabtu (26/9/2026).
Setelah kejadian, AN dan AR sempat terlibat adu mulut sebelum kemudian menuju lokasi PT Wings di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Di lokasi tersebut, AN mengaku bertemu dengan HRD PT Wings untuk membahas kerusakan kendaraan dan penyelesaian ganti rugi.
AN mengatakan dirinya meminta seluruh biaya perbaikan kendaraan ditanggung perusahaan. Namun, menurut keterangannya, perusahaan menawarkan skema 50 persen biaya ditanggung perusahaan dan 50 persen lainnya dibebankan kepada AR.
“Saya meminta pertanggungjawaban 100 persen untuk diganti. Namun, pihak PT Wings mau membayar 50 persen dan membebankan AR 50 persen. Saya tidak setuju. Saya kasihan karena dia baru bekerja dua bulan dan saat itu sedang menjalankan pekerjaannya,” ujarnya.
AN menilai biaya kerusakan semestinya diselesaikan oleh perusahaan karena AR sedang menjalankan tugas sebagai sopir dan kendaraan yang dikemudikannya disebut merupakan kendaraan operasional perusahaan.
Saat pembahasan berlangsung, AN menyebut personel lalu lintas datang dan meminta keterangan dari dirinya maupun AR. Menurut AN, polisi kemudian menyarankan agar persoalan ganti rugi dibicarakan dengan pihak PT Wings dan kendaraan dibawa ke bengkel untuk mengetahui estimasi biaya perbaikannya.
AN juga meminta agar AR tidak menggunakan uang pribadi untuk membayar biaya kerusakan tersebut.
Selain persoalan ganti rugi, AN mengatakan AR sempat meminta STNK yang berada dalam penguasaan polisi. Namun, AN mengaku belum menyetujui permintaan tersebut karena persoalan ganti rugi belum mencapai kesepakatan.
Sementara itu, RuangSultra telah menghubungi akun resmi PT Wings Group melalui pesan langsung (DM) Instagram untuk meminta konfirmasi mengenai kejadian tersebut, termasuk terkait pembahasan ganti rugi.
Hingga berita ini ditulis, pesan tersebut belum mendapat balasan dari pihak PT Wings.
RuangSultra masih membuka ruang bagi PT Wings untuk memberikan klarifikasi maupun keterangan terkait kejadian dan proses penyelesaian ganti rugi tersebut.*














