MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari mengungkap kasus dugaan percobaan pencurian dan pertolongan kejahatan pencurian yang menyasar BRI Link di wilayah Kota Kendari.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HA (34), warga Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara. Ia diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA di Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, tersangka diduga berperan sebagai pengalih perhatian korban saat rekannya menjalankan aksi pencurian.
Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di sebuah BRI Link yang berada di Jalan Mekar Jaya 1, tepatnya di depan M Hotel, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Saat itu, korban bersama adiknya hendak pulang setelah selesai bekerja di BRI Link. Korban kemudian dihampiri seorang pria yang menanyakan mengenai tempat sampah di sekitar lokasi.
Tak lama kemudian, korban melihat seorang pria lain mengenakan kaos hijau berada di dekat sepeda motornya. Jok motor dalam keadaan terbuka dan uang hasil transaksi BRI Link berserakan di tanah.
Korban yang menyadari adanya aksi pencurian kemudian berteriak meminta pertolongan. Pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun korban berhasil menggagalkannya dengan menendang kendaraan tersebut hingga terjatuh.
Saat warga mulai berdatangan, kedua pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HA mengakui dirinya bersama rekannya berinisial TI alias BRAM telah merencanakan aksi pencurian tersebut.
Dalam aksinya, HA berperan mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbicara. Sementara TI bertugas mengambil barang milik korban.
“Pelaku HA mengakui telah dua kali ikut bersama TI alias BRAM merencanakan pencurian di wilayah hukum Polresta Kendari,” kata Welliwanto.
Selain di Jalan Mekar Jaya 1, keduanya juga diduga merencanakan aksi serupa di Jalan Sapati, kawasan Pasar Panjang, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan tersangka dan rekannya dalam sejumlah aksi pencurian lainnya di wilayah Kota Kendari.
Atas perbuatannya, tersangka kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*















