MEDIASULTRA.CO.ID I PAREPARE – Bhabinkamtibmas jajaran Polres Parepare lakukan penyebaran stiker layanan pengaduan call center 110, penyebaran ini dilakukan di berbagai tempat, antara lain kawasan pertokoan, lingkungan pemukiman warga, etalase publik, tempat-tempat umum. Sabtu (4/4/2026).
Bahkan stiker call center 110 dipasang di tiap-tiap rumah warga, dengan tujuan agar warga dengan mudah menghubungi aparat kepolisian (Polres Parepare) dengan cepat jika terjadi sesuatu yang membutuhkan kehadiran polisi.
Pihak Polres Parepare juga memberikan jaminan setiap laporan aduan melalui call center 110 akan segera di tindak lanjut.
“Call Center 110 adalah layanan pengaduan yang dapat digunakan oleh setiap orang jika butuh kehadiran anggota Polri, layanan ini sifatnya respon cepat dan rahasia identitas pelapor juga dijamin,” ucap AKP. Suhendarwadi Kasi Humas Polres Parepare saat dihubungi.
Penyebaran stiker call center 110 ini kata Suhendarwadi, dilakukan secara massif dan menyeluruh.
“Iya kita berupaya agar stiker call center 110 ini tersebar secara menyeluruh di setiap area pemukiman warga, di setiap ruang-ruang publik, tempat-tempat umum dan tempat-tempat yang mudah telihat oleh warga, tujuannya agar layanan ini dapat di manfaatkan oleh setiap orang jika membutuhkan kehadiran polisi dan juga sebagai sarana pengaduan dengan respon cepat,” pungkas Suhendarwadi. (HMS).
Laporan : Redaksi.















