MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang pria berinisial DJ (50), warga Kecamatan Kendari Barat, yang diduga melakukan tindak pidana gangguan terhadap ketenteraman lingkungan dengan membawa dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang di area SPBU Wulele (Bonggoeya), Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku diamankan pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.50 Wita setelah Tim URC Buser77 melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup.
“Pelaku berhasil diamankan di Jalan Transito, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Welliwanto Malau.
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 10.30 Wita saat korban AI (32), seorang operator pengisian BBM di SPBU Wulele, sedang bertugas melayani konsumen.
Saat itu pelaku datang untuk mengisi BBM jenis Pertalite. Namun karena antrean kendaraan cukup panjang, pelaku merasa kesal dan berteriak-teriak di area SPBU. Tindakannya memicu cekcok dengan salah seorang konsumen yang sedang mengantre.
Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku kembali beberapa saat kemudian dengan membawa sebilah parang. Kehadirannya membuat situasi di SPBU menjadi tegang. Ketika ditegur oleh seorang konsumen, pelaku justru mencabut parang yang dibawanya dan membuat keributan sehingga para pengendara yang sedang mengantre berusaha mengusir pelaku hingga akhirnya meninggalkan lokasi.
Merasa keberatan dan khawatir atas tindakan tersebut, pihak SPBU kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polresta Kendari.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku emosi karena merasa antrean Pertalite berlangsung lama. Pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang sebelum kembali ke SPBU.
Selain itu, pelaku juga mengaku kesal karena harga BBM jenis Pertamax dinilainya mahal. Ia juga mengaku melihat beberapa sepeda motor yang diduga berulang kali mengantre membeli Pertalite sehingga membuat antrean semakin panjang dan memicu emosinya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DT 6491 EI yang digunakan pelaku saat beraksi.
AKP Welliwanto Malau mengimbau masyarakat agar tidak melampiaskan emosi dengan tindakan yang dapat mengancam keselamatan orang lain maupun mengganggu ketertiban umum.
“Apabila menghadapi persoalan di ruang publik, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan sikap tenang dan tidak menggunakan kekerasan ataupun membawa senjata tajam. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.*
















