DaerahNews

Ketua DPRD Konawe Resmi Lantik Jemi Syafrul Imran sebagai Anggota PAW Sisa Masa Jabatan 2024-2029

×

Ketua DPRD Konawe Resmi Lantik Jemi Syafrul Imran sebagai Anggota PAW Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Sebarkan artikel ini

MEDIASULTRA.CO.ID I KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe hari ini, Rabu (3/12/2025), secara resmi melantik Jemi Syafrul Imran, S.E., sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Imade Asmaya, S.Pd., MM.

Proses pengangkatan Jemi Syafrul Imran mengikuti mekanisme penggantian antarwaktu yang diawali oleh pemberhentian anggota sebelumnya, H. Rustam, S.E., berdasarkan surat dari DPC Partai Gerindra Konawe. Seluruh proses administrasi, termasuk penyampaian nama calon pengganti kepada KPU dan Gubernur Sulawesi Tenggara, telah diselesaikan, yang berpuncak pada terbitnya Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/498 Tahun 2025 pada 24 November 2025.

Inti acara hari ini adalah pengucapan sumpah/janji Jemi Syafrul Imran, yang dipandu oleh pimpinan rapat. Dalam sumpahnya, yang disaksikan oleh seluruh hadirin dan dianggap sebagai komitmen moral di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, ia berjanji untuk bersikap dan melangkah positif bagi kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat.

Setelah pembacaan keputusan gubernur dan prosesi sumpah, Ketua DPRD Konawe, Imade Asmaya, secara resmi menetapkan Jemi Syafrul Imran sebagai anggota DPRD Konawe yang baru. Ia akan menduduki posisi di Komisi 3 DPRD, menggantikan anggota yang diberhentikan.

Dalam sambutannya, atas nama pimpinan dan anggota dewan, Imade Asmaya menyampaikan “Selamat Datang dan Selamat Bertugas” kepada Jemi Syafrul Imran. Harapannya, kehadiran anggota baru ini dapat membawa semangat baru dalam pengabdian kepada masyarakat Konawe menuju “Konawe Bersahaja”. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan semua pihak dan konsistensi dalam menjalankan sumpah jabatan, serta pertanggungjawaban kelak di hadapan Tuhan.

Acara juga dihadiri oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST., yang turut memberikan sambutan dan arahan.

Sebelum menutup rapat secara resmi dengan ketukan palu tiga kali, Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Rapat Paripurna ini ditutup dengan doa dan harapan agar tugas yang diemban dapat membawa kebaikan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe.

Data:

Nama Anggota Baru: Jemi Syafrul Imran, S.E.

Jabatan: Anggota PAW DPRD Kabupaten Konawe

Masa Jabatan: Sisa periode 2024-2029

Penempatan: Komisi 3 DPRD Kabupaten Konawe

Dasar Hukum: Keputusan Gubernur Sultra No. 100.3.3.1/498/2025

Penggantian dari: H. Rustam, S.E.

Partai Pengusung: Partai Gerindra

Pimpinan Rapat: Imade Asmaya, S.Pd., MM (Ketua DPRD Konawe). (JM).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *