DaerahHukrimNews

Rampas HP Warga, Pria Konawe Dibekuk di Kolaka Timur

×

Rampas HP Warga, Pria Konawe Dibekuk di Kolaka Timur

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Tim Resmob Polres Konawe saat mengamankan pelaku di Kolaka Timur.

MEDIASULTRA.CO.ID I KONAWE – Polres Konawe berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus perampasan telepon genggam milik seorang warga Desa Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Pelaku ditangkap di Kolaka Timur.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.Trk, S.IK, mengatakan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan pengaduan korban warga Uepai yang masuk ke Polres Konawe pada Rabu (4/2) lalu. Korban melaporkan dugaan tindak pidana perampasan Handphone yang dialaminya saat berada di wilayah Desa Ameroro.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.

“Tim opsnal kemudian melakukan pencarian ke rumah terduga pelaku di Desa Humboto hingga malam hari, namun belum membuahkan hasil,” kata AKP Taufik Hidayat.

Keesokan harinya, petugas kembali melakukan penelusuran dan memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Polenga Jaya, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur. Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi dan mendapati AS berada di rumah keponakannya.

Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 10.30 Wita, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Poliang Jaya, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur,” jelas Taufik Hidayat.

Terduga pelaku diketahui berinisial AS (25), warga Desa Humboto, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah merampas satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 10 milik korban.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polres Konawe, AIPTU Supahmil, bersama sejumlah anggota. Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan situasi di jalan.

“Dalam aksinya, pelaku diduga menghadang korban menggunakan sepeda motor, kemudian mengajak berbincang sebelum merampas barang milik korban,” kata Taufik.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor dan senjata tajam milik pelaku, serta satu buah handphone milik korban. Satreskrim Polres Konawe terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

“Saat ini Tim opsnal Resmob Polres Konawe masih melakukan pengembangan,” tutup Kasat Reskrim.

Laporan : F

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *