MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Sat Lantas Polresta Kendari menindaklanjuti laporan warga tentang tower crane yang melintang di atas jalan raya di proyek pembangunan gedung Landmark Mandiri, Kendari. Petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan aktivitas tower crane yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengendara.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri, menyatakan bahwa petugas memberikan teguran kepada pihak pelaksana proyek agar segera melakukan langkah pengamanan, termasuk pemasangan rambu peringatan dan penempatan petugas pengatur lalu lintas.
“Pihak proyek sudah menyanggupi untuk tidak lagi melakukan pengangkutan material menggunakan crane yang melintasi jalan,” kata Kevin. Ia juga mengimbau perusahaan konstruksi agar mematuhi aturan keselamatan kerja dan lalu lintas, terutama jika aktivitas proyek berada di area jalan umum yang ramai dilalui kendaraan.
Laporan warga sebelumnya menyebutkan bahwa alat berat jenis tower crane tersebut kerap beroperasi dengan posisi melintang di atas jalan raya tanpa pengamanan yang memadai. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran pengendara karena tidak terdapat rambu peringatan maupun petugas pengatur lalu lintas di sekitar lokasi proyek.
Menanggapi aduan tersebut, petugas Sat Lantas Polresta Kendari langsung melakukan pengecekan ke lokasi proyek guna memastikan situasi di lapangan. Dari hasil pemantauan awal, ditemukan aktivitas tower crane yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan pengendara yang melintas.
“Anggota kami sudah bertemu dengan kepala pengawas dari proyek tersebut dan menyampailan himbauan bahwa aktivitas Crane pada proyek tersebut sangat membahayakan kerena pengangkutan material melintas di atas jalan raya,” ujar Kevin.
Pihak proyek telah menyanggupi untuk melakukan pengangkutan material menggunakan crane di dalam area proyek saja, dan tidak lagi melintasi jalan raya. Proses ini diharapkan dapat selesai dalam waktu kurang lebih 2 hari.
Kevin juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi area proyek konstruksi.
“Apabila ditemukan pelanggaran berulang, pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku demi menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Sat Lantas Polresta Kendari akan terus memantau situasi di lapangan dan mengambil tindakan jika diperlukan. Masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan aktivitas proyek yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Dengan adanya tindakan cepat dari Sat Lantas Polresta Kendari, diharapkan keselamatan masyarakat dapat terjaga dan kecelakaan dapat dicegah.
Laporan : Redaksi.
















