DaerahHukrimNews

Gagal Kelabui Polisi, Pengedar Sabu di Bungguosu Konawe Diringkus

×

Gagal Kelabui Polisi, Pengedar Sabu di Bungguosu Konawe Diringkus

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

MEDIASULTRA.CO.ID I KONAWE – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Bungguosu, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, pada Jumat malam, 17 April 2026 sekitar pukul 23.40 Wita.

Kasatres Narkoba Polres Konawe AKP Muh Yusran menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Konawe segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial N.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 sachet besar sabu seberat 6,14 gram dan 4 sachet kecil sabu dengan berat 1,10 gram.

“Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kaleng rokok yang diletakkan di bawah kursi di depan rumah tersangka,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit handphone, alat isap (bong), pipet, korek gas, serta plastik klip yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Konawe guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil awal, tersangka diduga menerima, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika jenis sabu.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Konawe. *

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *