MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara menyoroti kasus penganiayaan di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari yang terjadi beberapa waktu lalu.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan kejadian itu bukan yang pertama. Insiden serupa sudah berulang kali terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Penganiayaan beberapa waktu lalu di THM Exodus bukan yang pertama, tetapi sudah yang kesekian kali. Ini tidak bisa dibiarkan karena telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran,” ujar Hendro, Jumat (8/5/2026).
Karena itu, Ampuh Sultra mendesak Pemerintah Kota Kendari segera mencabut izin operasional THM Exodus. Selain itu, pihaknya meminta Pemkot menerbitkan Surat Keputusan Moratorium untuk seluruh THM di Kota Kendari.
Hendro menilai maraknya THM di Kendari sudah tidak sejalan dengan marwah Kota Kendari sebagai Kota Bertaqwa. “Masa Kota Bertaqwa tapi marak THM,” tegasnya.
Ia juga menyoroti THM Exodus yang dinilai abai terhadap kewajiban, mulai dari menjaga keamanan lingkungan, kepatuhan jam operasional, hingga pencegahan tindak kejahatan dan norma sosial.
“Kewajiban harus dijalankan, jangan diabaikan. Khususnya soal keamanan dan pencegahan kejahatan ini tidak dijalankan dengan baik. Akibatnya ya seperti yang terjadi sekarang,” bebernya.
Di akhir pernyataannya, Ampuh Sultra meminta ketegasan Pemkot Kendari. “Kami minta Pemkot Kendari berani ambil keputusan tegas, cabut rekomendasi izin operasional THM Exodus,” tutup Hendro.
Laporan : Redaksi.















