MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T.,M.Eng sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO).
Penunjukan tertuang dalam Surat Perintah Nomor 0049/M/KP.10.01/2026 yang diteken di Jakarta, 11 Mei 2026. Khairul Munadi akan menjalankan tugas Plh. Rektor UHO mulai 12 Mei 2026 hingga 24 Juni 2026.
Penunjukan dilakukan karena Plt. Rektor UHO berhalangan sementara akibat cuti. Dasar penunjukan mengacu pada Pasal 54 Peraturan Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil, serta sejumlah regulasi terkait ASN dan organisasi kementerian.
Dalam surat perintah, Menteri meminta Khairul Munadi melaksanakan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam pengambilan keputusan yang mengikat agar berkonsultasi dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Khairul Munadi juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Khairul Munadi saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dengan pangkat Pembina Utama Madya golongan IV/d dan NIP 197108271999031005.
Penunjukan Plh. Rektor ini bertujuan memastikan roda kepemimpinan dan layanan akademik di Universitas Halu Oleo tetap berjalan selama kekosongan jabatan rektor definitif.
Laporan : Redaksi.















