MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara memperketat pengawasan dan jalur distribusi gas LPG 3 Kg bersubsidi. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat soal kelangkaan dan lonjakan harga “gas melon” di Sultra.
Di tingkat konsumen, warga sulit mendapat LPG 3 Kg baik di pangkalan resmi maupun pengecer. Ironisnya, kelangkaan dimanfaatkan oknum hingga harga jual melambung Rp50.000 – Rp70.000 per tabung. Angka itu melonjak 3 kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Polisi Sisir Agen dan Pangkalan
Dirreskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Dodi Ruyatman menyatakan personelnya sudah dikerahkan ke lapangan memantau rantai pasok energi bersubsidi.
“Pihak kami saat ini sudah bergerak di lapangan untuk mengecek langsung ketersediaan stok dan stabilitas harga gas LPG 3 kg, mulai dari tingkat agen hingga ke pangkalan-pangkalan resmi,” ujar Dodi, Senin [25/5/2026].
Sanksi Tegas Bagi Penimbun
Polda Sultra memberi peringatan keras ke oknum yang cari untung di tengah kesulitan warga. Dodi menegaskan tidak segan menyeret pelaku nakal ke ranah hukum.
“Jika ditemukan adanya praktik penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi distribusi, polisi akan langsung menindak sesuai hukum niaga yang berlaku,” tegasnya.
Perwira tiga melati itu juga mengimbau agen, pelaku usaha, dan pengecer jangan memanfaatkan situasi untuk memainkan harga di atas kewajaran.
Imbauan ke Masyarakat
Dodi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panic buying.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu melakukan panic buying. Stok akan terus kita kawal kelancarannya. Kami juga mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini,” pungkasnya.*
















