DaerahNews

Diduga Pungli Rp21 Ribu, Warga Puwatu Kendari Keluhkan Potongan Bantuan Sembako Kesra

×

Diduga Pungli Rp21 Ribu, Warga Puwatu Kendari Keluhkan Potongan Bantuan Sembako Kesra

Sebarkan artikel ini

MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Warga Kelurahan Puwatu, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan saat penyaluran bantuan Sembako Kesra kepada masyarakat penerima manfaat.

Sejumlah warga mengaku diwajibkan membayar uang sebesar Rp21 ribu setiap kali mengambil bantuan Sembako tersebut. Dugaan pungutan itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan terakhir.

Salah seorang warga penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pembayaran tersebut diminta setiap kali bantuan disalurkan.

Menurutnya, masyarakat merasa keberatan lantaran bantuan sosial seharusnya diterima tanpa adanya pungutan tambahan.

“Setiap ambil bantuan kami diminta bayar Rp21 ribu. Kami tidak tahu jelas untuk apa,” ungkap warga tersebut, Senin 25 Mei 2026

Warga berharap pemerintah terkait segera turun tangan untuk menelusuri dugaan pungli tersebut. Mereka meminta adanya transparansi dalam proses penyaluran bantuan agar tidak membebani masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan.

“Kalau memang bantuan untuk masyarakat, jangan lagi ada pungutan. Apalagi ini sudah beberapa bulan terjadi,” tambah warga lainnya.

Masyarakat juga meminta Pemerintah Kota Kendari maupun aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan tersebut agar tidak terus berlanjut.

Sementara itu, Lurah Puwatu, Sainab yang dikonfirmasi via ponsel membenarkan perihal pembayaran Rp21 ribu yang diwajibkan kepada masyarakat penerima bantuan Sembako.

‎Sainab berdalih, bahwa pungutan tersebut merupakan retribusi sampah, sebagaimana yang tertuang dalam Perda.

‎”Oh, itu untuk retribusi sampah,” singkatnya.

‎Kendati berdalih untuk retribusi sampah, namun pungutan tersebut patut dipertanyakan. Sebab, Pemkot Kendari belum memberlakukan pembayaran retribusi sampah untuk rumah tangga.

‎Saat ini, Pemkot baru menerapkan penarikan retribusi sampah rumah tangga di Kecamatan Kadia, sebagai wilayah pilot project. Sementara di wilayah lain masih tahap sosialisasi.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *