MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari melaksanakan pra rekonstruksi perkara tindak pidana penggeroyokan dan/atau penganiayaan yang terjadi di TKP Exodus. Kegiatan digelar Kamis, 28 Mei 2026 pukul 20.00 WITA sampai 22.30 WITA di Parkiran Exodus dan area Exodus.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliawanto Malau mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan peristiwa yang terjadi Selasa, 5 Mei 2025 sekitar pukul 03.30 WITA.
“Pra rekonstruksi malam ini memperagakan sebanyak 18 adegan yang dilakukan oleh tersangka bersama kedua korban, untuk mencocokkan keterangan dengan bukti yang ada,” ujar AKP Welliawanto.
Identitas Pihak Terlibat
Tersangka:
Nama : DE
Tempat/Tanggal Lahir : Kendari, 29 September 1988
Umur : 38 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Belum/tidak bekerja
Alamat : Kecamatan Baruga, Kota Kendari
Korban 1:
Nama : AN
Tempat/Tanggal Lahir : Kendari, 19 Januari 1998
Umur : 28 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Kecamatan Kendari, Kota Kendari
Korban 2:
Nama : AM
Tempat/Tanggal Lahir : Sambara Asri, 27 Juli 1999
Umur : 26 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe
AKP Welliawanto menegaskan, pra rekonstruksi ini bagian dari proses penyidikan untuk memastikan kronologi kejadian sesuai fakta. Berkas perkara selanjutnya akan dilengkapi sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Polresta Kendari berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*
















