MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Proses penjaringan tiga besar calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) resmi ditunda. Penundaan diputuskan oleh Senat UHO setelah ditemukan kekeliruan administrasi dalam Surat Keputusan (SK) keanggotaan senat yang menjadi dasar pelaksanaan rapat.
Ketua Senat UHO, Prof. Dr. H. Jamili, M.Si, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah senat mencermati isi SK keanggotaan senat dan menemukan adanya ketidaktepatan dalam pencantuman status salah satu anggota senat.
“Setelah kami melihat dan mencermati SK anggota senat, ternyata ada kekeliruan administrasi dalam pencantuman keanggotaan senat,” kata Jamili.
Ia menjelaskan, kekeliruan itu terdapat pada pencantuman Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande. Dalam SK tersebut, yang bersangkutan dicantumkan sebagai anggota senat dengan status Pergantian Antar Waktu (PAW), padahal secara aturan jabatan Wakil Rektor I merupakan anggota senat karena kedudukannya atau ex officio.
“Jadi, kata PAW ini tidak dibenarkan secara administrasi. Ini hanya kekeliruan administrasi yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Menurut Jamili, Senat UHO memutuskan untuk terlebih dahulu memperbaiki konsideran dalam SK keanggotaan senat sebelum melanjutkan tahapan pemilihan rektor. Langkah itu dilakukan agar seluruh proses pemilihan berjalan sesuai ketentuan administrasi dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia menambahkan, setelah perbaikan SK selesai dilakukan, Senat UHO akan menjadwalkan kembali rapat penjaringan tiga besar calon Rektor UHO.
“Kalau sudah beres, akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan proses penjaringan tiga besar. Itu alasan rapat hari ini diputuskan ditunda, yakni untuk memperbaiki SK anggota senat,” pungkasnya.*
















