NewsPeristiwa

Kebakaran Lahan di Belakang Pasar THR Kendari Dipicu Puntung Rokok, Api Nyaris Merambat ke Kios

×

Kebakaran Lahan di Belakang Pasar THR Kendari Dipicu Puntung Rokok, Api Nyaris Merambat ke Kios

Sebarkan artikel ini

MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Kebakaran lahan terjadi di belakang Pasar THR, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.32 WITA.

Kobaran api sempat membuat panik warga karena berpotensi merambat ke kios-kios di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kendari, laporan kebakaran diterima melalui layanan WhatsApp. Menindaklanjuti laporan tersebut, satu unit mobil pemadam langsung dikerahkan menuju lokasi untuk mencegah api meluas ke bangunan di sekitar pasar.

Komandan Peleton (Danton) 3 Damkarmat Kota Kendari, Rusdin, mengatakan petugas tiba di lokasi pada pukul 14.44 WITA dan langsung melakukan upaya pemadaman.

“Saat petugas tiba, pemilik lahan bersama warga telah berupaya memadamkan api secara swadaya agar tidak semakin meluas,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pemilik lahan, Safiuddin (60), api diduga berasal dari puntung rokok yang ditinggalkannya saat mengasah parang di lokasi. Tiupan angin kencang membuat api dengan cepat menyambar rumput dan semak kering hingga membesar.

Petugas kemudian melakukan penyemprotan secara menyeluruh pada area yang terbakar. Setelah api berhasil dipadamkan, tim juga melakukan pemeriksaan dan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Berkat respons cepat petugas, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke kios-kios maupun bangunan lain di sekitar Pasar THR.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Sementara itu, kerugian material belum dilaporkan.

Usai memastikan kondisi aman dan terkendali, seluruh personel dan armada kembali ke Markas Komando (Mako) Damkarmat Kota Kendari untuk melanjutkan kesiapsiagaan.

Damkarmat Kota Kendari mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan maupun membuang puntung rokok, terutama pada musim kemarau ketika rumput dan semak kering sangat mudah terbakar.

Selain itu, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan serta memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Damkar, kepolisian, dan instansi lainnya, saat terjadi keadaan darurat.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *