MEDIASULTRA.CO.ID I KONAWE – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan masyarakat. Antrean untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, dilaporkan mengular hingga ratusan meter dan berlangsung hampir tanpa jeda.
Kondisi tersebut dikeluhkan pengguna kendaraan karena dinilai menghambat aktivitas sehari-hari. Masyarakat yang membutuhkan BBM untuk bekerja maupun memenuhi kebutuhan lainnya terpaksa menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU.
Menyikapi persoalan itu, Ketua Asosiasi Wartawan Internasional Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Tenggara, Fianus Arung, mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe bersama instansi terkait dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan antrean serta memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Fianus meminta Pemkab Konawe mencontoh langkah Pemerintah Kota Kendari yang melakukan penertiban, penyisiran, dan pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.
Menurutnya, antrean panjang bukan semata-mata persoalan lamanya waktu menunggu, melainkan juga berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi secara adil dan tepat sasaran.
“Pertalite merupakan BBM yang sangat dibutuhkan masyarakat. Penyalurannya harus benar-benar diawasi. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat justru kesulitan karena adanya dugaan praktik pengantrean berulang dan penyalahgunaan distribusi,” tegas Fianus.
Dugaan Pengisian Berulang Jadi Sorotan
Keluhan serupa disampaikan salah seorang pengguna kendaraan yang ditemui saat mengantre di salah satu SPBU di Kecamatan Pondidaha. Ia mengaku kelelahan karena harus menghabiskan waktu cukup lama hanya untuk mendapatkan Pertalite.
Pengguna kendaraan tersebut juga mengaku kerap menjumpai kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang. Aktivitas itu disebut masih berlangsung secara terbuka, meskipun terkadang terdapat petugas yang melakukan pengawasan di area SPBU.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.
Fianus pun meminta pemerintah daerah dan aparat berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk menelusuri kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang serta pihak-pihak yang disinyalir menimbun atau menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Soroti Penjualan Pertalite Eceran
Selain antrean panjang, Fianus turut menyoroti dugaan penjualan kembali Pertalite di pinggir jalan dengan harga mencapai Rp13.000 per liter. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, takaran BBM yang dijual tersebut diduga tidak mencapai satu liter.
“Kami tidak melarang masyarakat maupun pelaku UMKM yang berusaha mencari rezeki. Namun, pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memberikan edukasi serta pengawasan. Jangan sampai aktivitas penjualan kembali BBM bersubsidi justru merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak boleh hanya terpusat di Kota Kendari. Pemerintah kabupaten di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara juga perlu mengambil langkah serupa, terutama di daerah yang mengalami antrean panjang dan dugaan penyimpangan distribusi.
Apresiasi Penertiban di Kota Kendari
Fianus menilai langkah penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari mulai memberikan dampak positif terhadap kondisi antrean di sejumlah SPBU. Masyarakat dinilai kini lebih mudah mendapatkan BBM dibandingkan sebelumnya.
Atas upaya tersebut, Asosiasi Wartawan Internasional DPD Sultra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kendari atas langkah pengawasan, penyisiran, dan penertiban distribusi BBM bersubsidi.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kendari. Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Konawe dan seluruh pemerintah kabupaten lainnya di Sulawesi Tenggara dapat melakukan hal serupa. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan dalam memperoleh BBM bersubsidi. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan tanpa tindakan nyata,” ungkapnya.
Fianus berharap pemerintah daerah, pengelola SPBU, instansi pengawas, serta aparat penegak hukum dapat memperkuat koordinasi untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, BBM bersubsidi harus benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, bukan menjadi celah bagi pihak tertentu untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan kepentingan publik.
Masyarakat Kabupaten Konawe dan sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Tenggara kini menantikan langkah nyata pemerintah dan aparat berwenang untuk mengatasi antrean panjang, menelusuri dugaan pengisian berulang, serta mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.*
















