MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra menangkap sekelompok remaja yang kedapatan bermain judi qiu-qiu di Jl. Bunga Kana, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Penangkapan bermula dari laporan warga setempat terkait aktivitas perjudian yang dilakukan sekelompok remaja di salah satu rumah. Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Dantim 1 Patroli Bripka Boy Sagita langsung mendatangi lokasi.
Dantim 1 Patroli Bripka Boy Sagita menjelaskan bahwa di TKP, petugas mengamankan enam (6) remaja yang terlibat langsung bermain judi jenis qiu-qiu. Mereka berinisial SY (16), FR (22), FZ (15), MS (16), AF (17), dan FD (16).
Diketahui keenam remaja tersebut masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kota Kendari dan saat ini sedang menjalani ujian sekolah.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Bripka Boy, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp212.000, 2 pasang kartu domino, 3 unit sepeda motor, 2 buah pipet kaca bekas alat isap sabu, dan 1 botol kecil narkoba jenis sinte.
Menurut keterangan warga, kelompok remaja tersebut sudah sering melakukan perjudian di lokasi yang sama.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Mapolsek Kemaraya guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi.















