KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra mengamankan pelaku penganiayaan dan pengerusakan di Asrama Anugrah 02, Jalan Mangkrey, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu [10/6/2026] malam.
Komandan Tim (Dantim) Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra Bripka Boy Sagita menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi di TKP, awal permasalahan berawal pukul 21.30 WITA. Korban Ww, (Pr) 20 tahun, bertemu dengan pelaku If (Lk) untuk menyelesaikan permasalahan asmara. Saat bertemu, korban melihat pelaku dalam kondisi mabuk lalu meninggalkan pelaku menuju rumah kostnya.
“Beberapa saat kemudian pelaku mendatangi korban di kostnya, langsung menendang pintu dan menganiaya korban serta rekan wanitanya T 20 tahun. Pelaku juga melakukan pengerusakan di dalam kamar kost milik korban,” ujar Bripka Boy.
Melihat kejadian tersebut, lanjutnya, pelaku langsung diamankan penghuni kost dan dikeroyok ramai-ramai, salah satunya R (Lk) yang diketahui keluarga korban.
“Adapun dampak kerugian yang dialami korban yakni mengalami rasa sakit pada kepala, T juga menjadi korban penganiayaan. Kipas angin, lemari, rice cooker, perabot makan, kerugian sekitar Rp3.000.000,” ungkapnya.
“Selanjutnya pelaku pengerusakan dan penganiayaan atas nama If, dan korban Ww dan T, serta pelaku pengeroyokan R, dibawa ke Mapolsek Poasia guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Polda Sultra melalui Dit Samapta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan tidak main hakim sendiri. Segera laporkan gangguan Kamtibmas ke call center 110 atau adukan via WhatsApp resmi kepolisian.*
















