MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DI (18), warga Kecamatan Kendari Barat, dan S (16), seorang pelajar kelas XI SMA DDI Kota Kendari. Keduanya diamankan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di sekitar Jalan Jenderal M.T. Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua terduga pelaku di salah satu kedai kopi di kawasan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah busur dan dua buah mata busur.
Sebelum diamankan, kedua terduga pelaku diketahui berada bersama rombongannya di salah satu kedai kopi di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Saat itu, busur beserta dua mata busur disimpan di dalam jok sepeda motor milik DI.
Keduanya kemudian mendapat informasi dari seorang pelajar SMKN 2 Kendari bahwa sekolah tersebut telah diserang oleh rombongan gabungan yang diduga berasal dari SMAN 5, SMAN 10, dan SMKN 1 Kendari.
Mendapat informasi tersebut, S, DI, dan rombongannya bergerak menuju SMKN 2 Kendari untuk mengejar kelompok yang disebut sebagai lawan mereka.
Rombongan kemudian bertemu dengan kelompok lain di sekitar perempatan lampu merah Wua-Wua, Jalan Jenderal M.T. Haryono, hingga terjadi keributan antar kelompok.
Dalam keributan tersebut, DI diduga mengambil busur yang sebelumnya disimpan di jok sepeda motor dan melayangkannya ke arah rombongan lawan. Setelah itu, kelompok tersebut kembali ke tempat semula.
Polisi selanjutnya melakukan penindakan setelah memperoleh informasi masyarakat dan melaksanakan patroli mobile di wilayah tersebut.
Kompol Welliwanto mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam aksi tawuran serta asal-usul senjata tajam yang diamankan.
Polisi juga mengimbau para pelajar dan orang tua untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain serta berpotensi berhadapan dengan proses hukum.*















