MEDIASULTRA.CO.ID I KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di tempat hiburan malam Exodus, Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Olah TKP dilakukan oleh Piket Satreskrim bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Kendari pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.
Kasus tersebut bermula saat korban berinisial MU (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Kabupaten Konawe Utara, berada di dalam lokasi hiburan malam tersebut sekitar pukul 02.45 Wita.
Berdasarkan keterangan korban, awalnya ia keluar dari kamar mandi dan hendak kembali ke mejanya. Dalam perjalanan, korban disapa seorang rekannya berinisial IN dan kemudian keduanya terlibat percakapan.
Tak lama kemudian, seorang perempuan berinisial RE diduga mendatangi korban dan langsung menyikutnya hingga terjatuh. Peristiwa tersebut kemudian berlanjut dengan adu mulut dan perkelahian antara korban dan terduga pelaku.
Korban mengaku sempat mendorong dan memukul balik terduga pelaku. Namun, setelah dilerai oleh seorang saksi, terduga pelaku diduga kembali melakukan kekerasan dengan menendang bagian perut dan paha korban.
Sementara itu, seorang saksi berinisial SA menerangkan bahwa dirinya berada bersama korban sebelum insiden terjadi. Saksi mengaku melihat terduga pelaku mendorong korban hingga terjadi cekcok yang berujung perkelahian.
Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku diduga menarik rambut korban, mencakar bagian wajah dan hidung, serta kembali melakukan tendangan terhadap korban. Perkelahian akhirnya dilerai oleh petugas keamanan Exodus.
Kasatreskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan adanya kegiatan olah TKP terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Dari hasil olah TKP, petugas mendapati sebanyak tujuh adegan yang diperagakan oleh korban dan saksi untuk menggambarkan kronologi kejadian.
Polisi juga telah memasang garis polisi atau police line dengan status quo di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, penyidik akan meminta rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di lokasi untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa tersebut.
“Korban dan saksi tidak saling mengenal dengan terduga pelaku. Korban juga sudah menjalani visum,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka cakaran pada pipi kanan, nyeri dan pendarahan pada bagian hidung, lebam di bagian perut dan paha, serta lebam pada tulang kering kaki kanan dan kiri.
Korban juga dilaporkan mengalami luka lebam pada kedua lengan.
Saat ini, Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, termasuk meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mengungkap dugaan penganiayaan tersebut.*















